Channel C Menghentikan Operasi Setelah Rekening Bank Diblokir

Channel C Menghentikan Operasi Setelah Rekening Bank Diblokir

Jakarta, 8 Mei 2025 — Saluran media independen Channel C resmi menghentikan seluruh operasionalnya setelah rekening bank utama mereka diblokir oleh otoritas keuangan. Keputusan ini diumumkan pada hari Rabu melalui pernyataan resmi yang diunggah di laman media sosial mereka.

Langkah mendadak ini mengejutkan banyak pihak, terutama para pendukung dan penonton setia Channel C, yang selama ini dikenal sebagai suara alternatif dalam dunia pemberitaan nasional. Dalam pernyataan tersebut, manajemen menyebutkan visit us bahwa mereka tidak dapat lagi menjalankan aktivitas operasional akibat pembekuan dana yang dianggap vital untuk gaji karyawan, biaya produksi, hingga pembayaran langganan perangkat lunak dan infrastruktur digital.

“Kami tidak memiliki pilihan lain. Setelah rekening kami diblokir tanpa pemberitahuan resmi yang memadai, seluruh sistem keuangan kami lumpuh total. Operasional Channel C tidak mungkin dilanjutkan,” ujar perwakilan manajemen.

Dugaan Politisasi dan Tekanan Eksternal

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak otoritas mengenai alasan pemblokiran, beberapa analis dan aktivis kebebasan pers menduga bahwa hal ini berkaitan dengan pemberitaan kritis Channel C terhadap sejumlah kebijakan pemerintah belakangan ini. Channel C dikenal sering menayangkan laporan investigatif yang menyoroti isu-isu sensitif seperti korupsi, pelanggaran HAM, dan konflik kepentingan di lingkar kekuasaan.

Organisasi masyarakat sipil seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers telah mengecam pemblokiran rekening ini, menyebutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.

“Jika benar tindakan ini bermotif politis, maka ini preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers di tanah air,” tegas Ketua AJI, dalam konferensi pers darurat.

Nasib Karyawan dan Konten Digital

Penutupan mendadak ini berdampak langsung pada lebih dari 70 karyawan yang kehilangan pekerjaan. Sejumlah jurnalis dan staf produksi Channel C menyampaikan rasa kecewa mereka melalui akun pribadi, menyebut kondisi ini sebagai “pukulan telak bagi insan pers”.

Sementara itu, sebagian besar arsip digital Channel C — termasuk video dokumenter dan laporan investigasi yang populer di kalangan publik — telah hilang dari kanal YouTube dan situs resmi mereka, diduga karena tidak dapat membayar biaya hosting.

Seruan untuk Transparansi

Seiring berkembangnya isu ini, publik menyerukan transparansi dari pihak berwenang terkait alasan pemblokiran tersebut. Banyak pihak meminta agar proses hukum, jika memang ada, dilakukan secara terbuka dan adil, tanpa menimbulkan kesan adanya upaya pembungkaman.

Channel C memang telah berhenti siaran, tetapi gaung suaranya kini bergema di ranah perdebatan publik yang lebih luas: apakah media independen masih memiliki tempat di negara yang mengaku demokratis?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *